



TEKNIK MEMBUAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN
DENGAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas individu Mata kuliah
Landasan Teknologi Pendidikan MTP-515


Oleh :

NIM : 55 2010 0254

UNIVERSITAS AS-SYAFI’IYAH
JAKARTA
2011
KATA PENGANTAR
Makalah berjudul “Teknik Membuat Perencanaan Pembelajaran dengan Memanfaatkan Teknologi Pendidikan”, disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Teknologi Pendidikan.
Pembelajaran sebagai suatu konsep pedagogik secara teknis dapat diartikan sebagai upaya sistematik dan sistemik untuk menciptakan lingkungan belajar yang potensial menghasilkan proses belajar yang bermuara pada berkembangnya potensi individu sebagai peserta didik.
Pendidik yang memiliki komitmen tinggi terhadap profesinya ditunjukan oleh penguasaan terhadap aspek-aspek pembelajaran, baik dalam fungsi perencanaan, pengembangan dan pelaksanaan maupun pelaporan hasil pembelajaran secara akuntable kepada masyarakat.
Saya menyadari, bahwa banyak kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, mohon saran dan kritik dari para pembaca, untuk kesempurnaan penyusunan makalah selanjutnya.
Rasa syukur saya panjatkan pula kepada Allah SWT, atas semangat dan kemauan rekan-rekan mahasiswa yang telah membantu memberikan saran dan do’a dalam penyelesaian makalah ini.
Last but not least, bahkan the most important thing, saya ucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dosen yang telah meyakinkan saya bahwa teknologi pendidikan itu adalah tantangan sekaligus energi untuk belajar terus dan terus.....
Cianjur, Mei 2011.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. .. Latar Belakang............................................................................. 1
B. .. Tujuan Penulisan........................................................................... 2
BAB II KAJIAN TEORI
A. .. Pembelajaran............................................................................... 3
B. .. Rencana Pembelajaran................................................................. 3
C. .. Teknologi Pendidikan................................................................... 4
BAB III PEMBAHASAN
RENCANA PEMBELAJARAN (RP)................................................. 6
BAB IV KESIMPULAN............................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................ 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu kemampuan yang harus dimiliki guru, sebagai salah satu unsur pendidik, adalah mampu melaksanakan tugas profesionalnya yaitu memahami bagaimana peserta didik belajar dan bagaimana mengorganisasikan proses pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peserta didik, serta memahami tentang bagaimana siswa belajar. Untuk dapat memahami proses yang terjadi pada diri siswa, guru perlu menguasai hakikat dan konsep dasar belajar. Dengan menguasai hakikat dan konsep dasar tentang belajar guru akan dapat menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran, karena fungsi utama pembelajaran adalah memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya belajar dalam diri peserta didik.
Pembelajaran sebagai suatu konsep pedagogik secara teknis dapat diartikan sebagai upaya sistematik dan sistemik untuk menciptakan lingkungan belajar yang potensial menghasilkan proses belajar yang bermuara pada berkembangnya potensi individu sebagai peserta didik.
Keterkaitan fungsional pembelajaran dengan belajar adalah bahwa pembelajaran sengaja dilakukan untuk menghasilkan belajar atau dengan kata lain belajar merupakan parameter pembelajaran. Walaupun demikian perlu diingat bahwa tidak semua proses belajar konsekuensi dari pembelajaran. Misalnya seseorang berubah perilakunya yang cenderung malas belajar secara kebetulan teman dekatnya tidak naik kelas karena malas belajar, yang pada akhirnya seseorang itu berubah jadi rajin belajar. Oleh karena itu, dapat pula dikatakan bahwa akuntabilitas belajar bersifat internal-individual, sedangkan akuntabilitas pembelajaran bersifat publik.
Untuk menjelajahi berbagai sisi dari pemikiran para pakar terkait tentang konsep pembelajaran. Secara proporsional penjelajahan terhadap pemikiran tersebut akan dipaparkan dalam makalah ini tentang : Apa konsep Pembelajaran? Bagaimana konsep teknologi pendidikan? Apa konsep dari Rencana Pembelajaran?Dan mencakup pembahasan tentang Bagaimana teknik membuat rencana pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi pendidikan?
B. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah memperoleh dorongan dalam mengkaji secara kritis dan kreatif dalam implikasi oprasional dari konsep pembelajaran dan teknologi pendidikan yang selanjutnya diimplementasikan terhadap pembelajaran di sekolah.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pembelajaran
Istilah pembelajaran sudah mulai dikenal luas dalam masyarakat, lebih-lebih setelah diundangkannya Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara legal formal memberi pengertian tentang pembelajaran. Dalam Pasal 1 butir 20 pembelajaran diartikan sebagai “....proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”
Secara sederhana istilah pembelajaran (instruction) adalah upaya untuk membelajarkan seseorang atau sekelompok orang melalui satu atau lebih strategi, metode, dan pendekatan tertentu ke arah pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Pembelajaran merupakan suatu kegiatan terencana untuk mengkondisikan seseorang atau sekelompok orang agar bisa belajar dengan baik. Oleh sebab itu, unsur utama pembelajaran adalah siswa bukan guru.
B. Rencana Pembelajaran
Terlebih dahulu akan dipaparkan tentang definisi rencana diantaranya menurut See Sabon- (1987) menjelaskan bahwa perencanaan membantu kita melihat masalah dalam pemikiran yang baru, pandangan yang berbeda dari yang lain, dan lebih baik dalam memahami masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Lain halnya dengan pendapat Cristoper Clark-(1995) baginya guru adalah perencana, jadi guru yang profesional, aktif, siap untuk memberikan pembelajaran dan dengan cara penyampaian yang unik adalah guru yang punya perencanaan baik.
Jadi, kesimpulan yang dapat kita ambil dari pendapat para ahli diatas adalah bahwa perencanaan merupakan suatu proses pemecahan masalah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
Berikut definisi tentang perencanaan pembelajaran:
1. Branch (2002) suatu sistem yang berisi prosedur untuk mengembangkan pendidikan dengan cara yang konsisten dan reliable.
2. Ritchy Ilmu yang merancang detail secara spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas pengetahuan diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok.
3. Smith & Ragan (1993) Proses sistematis dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran. (1999) Proses sistematis dan berfikir dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran, sumber informasi dan evaluasi.
4. Zook (2000) Proses berfikir sistematis untuk membantu pelajar memahami (belajar)
Kesimpulan dari defenisi diatas adalah bahwa perencanaan pembelajaran adalah merupakan suatu kegiatan yang direncanakan dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar atau pembelajaran untuk mengembangkan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas pendidikan guna pencapaian tujuan pembelajaran.
C. Teknologi Pendidikan
Rumusan tentang pengertian teknologi pendidikan seperti definisi AECT 1972 memberikan rumusan sebagai berikut : “Teknologi pendidikan adalah suatu bidang yang berkepentingan dengan memfasilitasi belajar pada manusia melalui usaha sistematik dalam : identifikasi, pengembangan, pengorganisasian dan pemanfaatan berbagai macam sumber belajar serta dengan pengelolaan atas keseluruhan proses tersebut”. Definisi ini didasari semangat untuk menetapkan komunikasi audio-visual sebagai suatu bidang studi. Ketentuan ini mengembangkan gagasan bahwa teknologi pendidikan merupakan suatu profesi.
Sedangkan pendapat Mackenzie dan Eraut (1971) yang mendefinisikan teknologi pendidikan sebagai berikut : “Teknologi pendidikan merupakan suatu studi yang sistematis mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai”
Definisi sebelumya meliputi istilah “mesin”, “instrument”, atau “media”, sedangkan dalam definisi ini tidak menyebutkan perangkat lunak maupun perangkat keras, tetapi lebih berorientasi pada proses dalam mencapai tujuan.
Dengan demikian Teknologi pendidikan merupakan suatu bidang profesi yang terbentuk dengan adanya usaha terorganisasikan dalam mengembangkan teori, melaksanakan penelitian, dan aplikasi praktisi perluasan, serta peningkatan sumber belajar.
BAB III
PEMBAHASAN
Kita sudah memliki konsep teknologi pendidikan dan konsep dasar pembelajaran seperti yang tercantum dalam Pasal 1 butir 20 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yakni “Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidikan dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.”
Apabila kita analisis dalam konsep tersebut terkandung 5 konsep, yakni interaksi, peserta didik, pendidik, sumber belajar, dan lingkungan belajar. Marilah kita kaji dengan cermat satu persatu. Dalam kamus Ilmiah Populer (Tim Prima Pena, 2006:209), kata interaksi mengandung arti pengaruh timbal balik; saling mempengaruhi satu sama lain. Peserta didik, menurut pasal 1 butir 4 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Sementara itu dalam Pasal 1 butir 6 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Sumber belajar atau learning resources, secara umum diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan oleh peserta dan pendidik dalam proses belajar dan pembelajaran. Jika dikelompokkan sumber belajar dapat berupa sumber belajar tertulis/cetakan, terekam, tersiar, jaringan, dan lingkungan (alam, sosial, budaya, spiritual). Lingkungan belajar atau learning environment adalah lingkungan yang menjdi latar terjadinya proses belajar seperti di kelas, perpustakaan, sekolah, tempat kursus, warnet, keluarga, masyarakat, dan alam semesta.
Dari pengeertian di atas, kita mengetahui bahwa ciri utama pembelajaran adalah inisiasi, fasilitas, dan peningkatan proses belajar siswa. Ini menunjukkan bahwa unsur kesengajaan dari pihak di luar individu yang melakukan proses belajar, dalam hal ini pendidik secara perorangan atau secara kolektif dalam suatu sistem, merupakan ciri utama dari konsep pembelajaran. Perlu diingat bahwa tidak semua proses belajar terjadi dengan sengaja. Disamping itu, ciri lain dari pembelajaran adalah adanya interaksi yang sengaja diprogramkan. Interaksi tersebut terjadi antara peseta didik yang belajar dengan lingkungan belajarnya, baik dengan pendidik, siswa lainnya, media, dan atau sumber belajar lainnya.
Ciri lain dari pembelajaran adalah adanya komponen-komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen-komponen tersebut adalah tujuan, materi, kegiatan, dan evaluasi pembelajaran. Tujuan pembelajaran mengacu pada kemampuan atau kompetensi yang diharapkan dimiliki siswa setelah mengikuti suatu pembelajaran tertentu. Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang dibahas dalam pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan pembelajaran mengacu pada penggunaan pendekatan, strategi, metode, dan teknik dan media dalam rangka membangun proses belajar, antara lain membahas materi dan melakukan pengalaman belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal.
Proses pembelajaran dalam arti yang luas merupakan jantungnya dari pendidikan untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.
Berikut ini contoh rencana pembelajaran untuk SD kelas V. Dengan mata pelajaran PKn , Standar kompetensinya yaitu tentang memahami keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (N K R I). Dan Kompetensi dasarnya yaitu tentang Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk lebih jelasnya simaklah contoh berikut ini.
RENCANA PEMBELAJARAN
( R P )
I. Satuan Pendidikan : SDN Gadog
Mata Pelajaran : PKn
Kelas / Semester : V (Lima) / I (Satu)
II. Standar Kompetensi
1. Memahami pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
III. Kompetensi Dasar
1.1 Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
IV. Indikator
● Menjelaskan makna Negara Kesatuan Republik Indonesia
● Menjelaskan makna Bhineka Tunggal Ika
● Menceritakan kesatuan wilayah Negara Indonesia
● Menganalisis usaha-usaha untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
● Menjelaskan tujuan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
V. Tujuan Pembelajaran
1. Melalui pengamatan, siswa dapat menjelaskan makna Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan benar.
2. Melalui penugasan, siswa dapat menceritakan keutuhan dan kesatuan Negara Republik Indonesia. (NKRI)
3 Melalui tanya jawab, siswa dapat menjelaskan makna Bhineka Tunggal Ika dengan tepat.
4. Melalui diskusi siswa, menyebutkan usaha-usaha menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
VI. Materi Ajar
- Wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia.
VII. Alokasi Waktu
2 jam pelajaran (1 x pertemuan)
VIII. Metode Pembelajaran
● Pengamatan
● Penugasan
● Diskusi dan tanya jawab
IX. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran
a. Kegiatan Pendahuluan : | - Mengkondisikan siswa pada situasi belajar - Apersepsi : Menyanyikan lagu dari Sabang Sampai Merauke. - Pretest : Apa arti Bhineka Tunggal Ika? - Menyampaikan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai siswa dan membagi siswa menjadi beberapa kelompok. |
b. Kegiatan Inti | - Guru mengarahkan kembali jawaban siswa dengan cara siswa ditugaskan untuk membuka dan membaca materi pelajaran pada buku siswa. Lalu bertanya jawab tentang makna dari Bhineka Tunggal Ika. - Siswa menyimak persentase guru tentang pengetahuan deklaratif pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) - Siswa mengerjakan tugas bersama-sama dengan kelompoknya. - Siswa menyiapkan hasil kerja kelompok dan menyampaikannya di depan kelas. - Guru memeriksa kegiatan peserta didik, apakah sudah dilakukan dengan benar, jika masih ada peserta didik yang belum dapat melakukan kegiatan dengan benar, guru langsung memberikan bimbingan. |
c. Kegiatan Penutup | - Memberi penghargaan pada siswa dengan kinerja baik. - Membimbing siswa menarik kesimpulan dari materi yang telah dipelajari - Uji Kompetensi - Tindak lanjut => Siswa diingatkan untuk selalu menjalin Persatuan dan Kesatuan Bangsa |
X. Penilaian
a. Prosedur tes : Proses dan hasil
b. Jenis tes : Tulisan
c. Bentuk tes : Uraian
d. Alat tes :
Jawablah pertanyaan dibawah ini !
1. Apa makna dari Negara Kesatuan Republik Indonesia itu?
2. Apa makna dari Bhineka Tunggal Ika itu?
3. Sebutkan letak astronomi Indonesia?
4. Apa sajakah yang termasuk kesatuan wilayah negara Indonesia?
5. Apa tujuan kita ikut menjaga keutuhan NKRI?
Kunci Jawaban
1. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik yang berada dipersimpangan antara benua Asia dan Benua Australia dan antara Samudra Hindia dengan Samudra Fasifik.
2. Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
3. 60 LU – 110 LS dan 950 BT – 1410 BT
4. Kesatuan Darat, Kesatuan Laut, Kesatuan Udara
5. Diserahkan pada jawaban siswa
Teknik Penilaian
N = Jumlah Jawaban Benar X 20
XI. Sumber Belajar
a. Sumber : KTSP, Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas V, Buku Pengayaan, Buku referensi
b. Alat : Gambar yang relevan dan lingkungan sekitar
LKS ( Lembar kerja Siswa)
I. Berilah tanda (√) pada kolom yang sesuai dengan pendapatmu!
No | PERNYATAAN | SS | S | N | TS | STS |
1 | Menjaga keutuhan NKRI menjadi tanggung jawab Pemerintah, Polisi, dan TNI | | | | | |
2 | Orang yang mengganggu keutuhan NKRI perlu diadili | | | | | |
3 | Yang berkewajiban menjaga keutuhan NKRI adalah semua warga negara | | | | | |
4 | Menjaga keutuhan NKRI dapat dimulai dari keluarga | | | | | |
5 | Anak yang suka bikin onar adalah salah satu bentuk sikap merusak keutuhan NKRI | | | | | |
Keterangan :
SS : Sangat setuju (bobot skor 5 kalau pertanyaan positif dan 1 kalau pernyataan negatif).
S : Setuju (bobot skor 4 kalau pernyataan positif dan 1 kalau penyataan negatif).
N : Netral/tidak berpendapat (skor 3).
TS : Tidak setuju (bobot skor 2 kalau pernyatan positif dan 4 kalau pernyataan negatif).
STS : Sangat Tidak Setuju (bobot 5 kalau pernyataan positif dan 1 kalau pernyataan negatif).
II. Diskusikanlah dengan kelompok kalian !
1. Bagaimana jika suku bangsa-suku bangsa yang ada di negara kita ada yang mengadu dombakan?
2. Apa yang akan kalian lakukan untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Sementara Alat Peraganya adalah sebagai berikut.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar